MN (60) terduga pelaku pemerkosaan terhadap anaktirinya, YN (15), meninggal dunia di RSUD Kota Serang, Banten pada Minggu (13/3/2022) malam. MN, warga Kecamatan Petir, Kabupaten Serang itu meninggal dunia setelah dirawat di rumah sakit sejak Sabtu 5 Maret 2022. Humas RSUD Kota Serang, Wisnu Ari, membenarkan informasi tersebut.
Sebelumnya, MN dirawat di ruang rawat inap rumah sakit karena kondisinya memburuk. MN mengalami kritis akibat luka sajam di area perutnya, dan membutuhkan tindakan operasi segera. Pasca dioperasi oleh tim Medis, kondisi MN sempat membaik. Namun pada 13 Maret 2022 kondisinya kembali memburuk hingga MN meninggal dunia.
Kini MN telah disemayamkan oleh pihak keluarganya. Sebelumnya, MN (60) pelaku pencabulan terhadap anaktirinya yakni YN (15) mencoba bunuh diri dengan menusukkan pisau ke perutnya saat ditangkap polisi, Jumat (4/3/2022) malam. Aksi nekat warga Kecamatan Petir, Kabupaten Serang tersebut dilakukan karena panik dan malu perbuatan cabulnya sudah diketahui oleh warga sekitar.
"Pelaku memang sempat mencoba bunuh diri di saat berada di dalam mobil. Pelaku ternyata membawa pisau, kita enggak tahu pisaunya ada dimana ketika itu," kata Kapolsek Petir AKP Indra Irawan saat dikonfirmasi, Sabtu (5/3/2022). Percobaan bunuh diri tersebut dilakukan saat polisi membawa pelaku menuju ke Polres Serang guna dimintai keterangan lebih lanjut terkait kasus pencabulan yang diperbuatnya. "Pelaku menusuk perutnya itu saat dalam perjalanan di daerah Walantaka, Kota Serang," katanya.
Polisi yang melihat pelaku menusukkan pisau tersebut langsung merebut pisau tersebut dari tangan pelaku. Tindakan cepat polisi tersebut dilakukan agar pelaku tidak menusukkan lagi pisaunya. Pelaku yang sudah berlumuran darah tidak jadi dibawa ke Polres Serang. Ia kemudian dibawa ke RSUD Kota Serang untuk mendapatkan pertolongan medis.
"Semalam sudah dibawa ke rumah sakit, masuk di ruang ICU Rumah Sakit Kota Serang, kini kondisinya sudah mulai membaik," ujarnya Sebelumnya, pelaku sempat menjadi sasaran kemarahan warga. Warga emosi begitu tahu pelaku telah mencabuli anak dibawah umur.